Data Akurat Kunci Hapus Kemiskinan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta-Foto: Antara-

BACA JUGA:Hubungan Prabowo Gibran Tetap Solid

Komisi VIII DPR, lanjut Dini, saat ini berupaya memastikan seluruh program perlindungan sosial yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penyaluran bantuan tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat.

Pengawasan yang baik diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial.

BACA JUGA:DPR Setujui PAW Anggota Ombudsman RI

BACA JUGA:Indonesia Menuju Pemerintahan Digital Modern

Di sisi lain, DPR juga memberikan perhatian terhadap pembahasan anggaran Kementerian Sosial bersama mitra kerja terkait.

Menurut Dini, setiap alokasi anggaran negara harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain kecukupan anggaran, efisiensi penggunaan dana juga menjadi aspek penting. Ia menegaskan setiap program wajib memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta mekanisme evaluasi secara berkala agar hasilnya dapat dipantau secara objektif.

BACA JUGA:Ganjar Dorong Kader Dekat Rakyat

BACA JUGA:Sasaran Penerima MBG Masih Dikaji

Dini juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses sinkronisasi dan pembaruan data tanpa prosedur birokrasi yang berbelit.

Proses verifikasi dan validasi, katanya, harus dilakukan secara terbuka dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila ditemukan data yang tidak sesuai.

Menurutnya, partisipasi publik akan membantu meningkatkan kualitas data nasional sehingga seluruh kebijakan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif.

BACA JUGA:DPR Sahkan Anggota KPI Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan