Pengacara Ungkap Penyebab Kematian M Agustus
Pengacara korban, Irwansyah memperlihatkan barang bukti--
Selain itu, Dirwansyah mengingatkan bahwa pengambilan sampel darah harus didasarkan pada persetujuan orangtua melalui informed consent.
BACA JUGA:Biadap ! Buruh Bangunan Tega Rusak Masa Depan Putri Sambungnya
Hingga saat ini, persetujuan tersebut masih menjadi pertanyaan.
Ibu Asiah mengakui bahwa persetujuan tidak ada.
Kasus ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian.
Mereka masih menunggu informasi resmi terkait jadwal autopsi almarhum.
Dirwansyah memberikan apresiasi kepada kepolisian atas kerja cepat mereka dalam menangani kasus ini dan berharap kebenaran akan membawa keadilan.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Ogan Ilir yang telah memproses perkara ini dengan cepat dan baik. Kami meyakini bahwa kebenaran pasti akan menemukan keadilan," katanya. ***