Caleg DPR RI Nasdem Laporkan Kecurangan Pemilu, Minta Gakkum Tegakkan Hukum

Caleg Nasdem H. Eddy Rianto melaporkan kecurangan pemilu ke Bawaslu Sumsel-Foto : Dokumen Palpos-

MUARA ENIM - Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumsel Nomor Urut 6 Partai Nasdem H Eddy Rianto SH MH, laporkan dugaan temuan kecurangan dan pelanggaran Pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Selasa (19/3).

Kedatangan Caleg DPR RI dan tersebut menggunakan stelan celana Jeans Hitam Bludru dan baju koko warna biru tua, langsung diterima oleh Komisioner Divisi Penindakan & Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muara Enim KMS M Ali Akbar dalam rangka melakukan klarifikasi terkait dengan laporan Nomor Register : 002/Reg/LP/PL/Kab/06.08/03/2024.

"Klarifikasi hari ini menindaklanjuti laporan saya ke Bawaslu Sumsel," ujar Eddy Rianto kepada awak media.

BACA JUGA:Pengamat Nilai Wajar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri

BACA JUGA:PKB Bantah Terima Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Menurutnya, bahwa dalam proses Pemilu khususnya di Kecamatan Sungai Rotan diduga adanya  penyimpangan bukan hanya administrasi dan prosedur, tetapi penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana Pemilu.

Adapun contoh bukti kecurangan tersebut seperti suara yang ada di form Model C1 berbeda dengan suara pada form Model D Hasil yang cenderung menguntungkan Caleg lainnya.

Kemudian, form model C1 tidak diberikan petugas kepada saksi sehingga terkesan dipersulit untuk mendapatkan data yang valid dan sebagainya.

BACA JUGA:Sidang Pelanggaran Administratif Pemilu ‘’Panas’’, Majelis Hakim Terkesan Diintimidasi

BACA JUGA:KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 34 Provinsi : Prabowo Menang Telak di Basis Ganjar dan Anies !

Akibat ketidakprofesionalan petugas PPK Sungai Rotan dan pihak terkait telah mencederai Pemilu yang bersih dan yang pasti merugikan Caleg dan masyarakat sendiri.

"Sebetulnya saya tidak mempermasalahkan banyak atau sedikitnya suara yang dipermainkan, tetapi masalah sudah ada tindak pidanannya. Satu suara saja yang dicurangi sudah cukup untuk bukti tidak perlu banyak-banyak, apalagi banyak," tegas ayah lima anak ini.

Lanjut Eddy, keputusannya untuk melapor ini, adalah panggilan dan rasa tanggungjawab terhadap demokrasi yang bersih, sebab kalau tidak kita siapa lagi yang akan memperbaiki proses Pemilu dan ulah oknum petugas Pemilu sehingga setidaknya kedepan akan menjadi pembelajaran bagi petugas Pemilu untuk tidak bermain-main dengan suara rakyat.

BACA JUGA:Saksi PPP Beberkan Kronologis Dugaan Kecurangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan