KPU Buka Opsi Penetapan Hasil Pemilu pada 20 Maret 2024

Anggota KPU RI August Mellaz saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).--Foto: Antara

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan