Gerindra Bantah Isu Awasi Gibran

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi di kompleks parlemen, Jakarta.-Foto: Antara-

JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra DPR RI membantah keras isu yang beredar di media sosial mengenai adanya arahan khusus dari Ketua Fraksi Gerindra Budi Djiwandono kepada anggota partai untuk mengawasi pergerakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Partai berlambang kepala garuda itu menegaskan informasi tersebut tidak memiliki dasar dan dinilai sebagai upaya menggiring opini yang menyesatkan publik.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan kabar yang menyebut adanya rapat internal dengan agenda pengawasan terhadap Wakil Presiden sama sekali tidak pernah terjadi.

BACA JUGA:Kritik Pemerintah Harus Berintegritas Tinggi

BACA JUGA:Produksi Beras Jagung Pecahkan Rekor

Ia memastikan seluruh agenda rapat fraksi selama ini berfokus pada pengawasan terhadap program pemerintah dan kondisi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota legislatif.

Menurut Bambang, dirinya selalu mengikuti berbagai rapat yang dipimpin oleh pimpinan fraksi, sehingga mengetahui secara langsung materi pembahasan yang disampaikan kepada para anggota.

Ia menegaskan tidak pernah ada instruksi maupun diskusi yang mengarah pada pengawasan terhadap aktivitas Gibran.

BACA JUGA:Prabowo Gandeng Imperial College Bangun 10 Kampus Medis

BACA JUGA:PLN Diminta Jelaskan Listrik Padam

Sebaliknya, kata dia, Fraksi Gerindra saat ini lebih menitikberatkan perhatian pada persoalan ekonomi masyarakat yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Para anggota DPR dari Partai Gerindra diminta aktif memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, ketersediaan pangan, serta memastikan program-program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fokus utama kami adalah memastikan kondisi ekonomi masyarakat tetap terjaga. Anggota DPR diminta turun langsung ke daerah pemilihan untuk memonitor harga sembako, ketersediaan bahan pangan, dan daya beli masyarakat,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu.

BACA JUGA:RUU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan