Jangan Rugikan Sektor Pendidikan

Kegiatan Simulasi program makan siang gratis di salah satu sekolah yang dilaksanakan pemerintah pusat beberapa waktu lalu-Foto: Istimewa-

Madi Apriadi menegaskan bahwa penambahan anggaran BOS untuk program ini dapat menjadi solusi yang lebih bijaksana daripada mengambil dana dari anggaran pendidikan yang sudah ada.

"Pemerintah harus memastikan bahwa skema ini tidak merugikan sektor pendidikan, dan hanya mengalokasikan dana tambahan khusus untuk mendukung makan siang gratis. Dengan cara ini, tujuan pendidikan bangsa kita tetap tercapai tanpa terkendala," tutupnya.

BACA JUGA: Daftar 10 Kota di Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk : Jakarta Nomor Berapa ?

 

Terpisah, Rizky, salah seorang wali murid di Kota Palembang ikut menyoroti pentingnya fokus pada biaya sekolah gratis daripada makan siang gratis.

"Lebih baik adakan banyak sekolah gratis dari SD hingga SMA tanpa ada uang komite dan lainnya. Orang tua bisa kok beli makan untuk anaknya sendiri jika biaya sekolah tidak memberatkan," tegas Rizky, memberikan pandangan bahwa prioritas utama seharusnya adalah pendidikan yang terjangkau.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Yulia, yang mengkhawatirkan konsekuensi dari pengambilan dana BOS untuk program makan siang gratis.

"Dana BOS seharusnya digunakan untuk uang buku dan pembangunan sekolah. Jika dipangkas untuk makan gratis, pasti salah satu fasilitas itu akan dihapus dan dibebankan ke orang tua," ungkap Yulia.

Yulia juga menyoroti kemungkinan adanya biaya tambahan lain yang sebelumnya ditanggung oleh dana BOS.

"Kita tidak ingin ada beban tambahan untuk orang tua, terutama dalam hal pendidikan anak-anak kita. Seharusnya ada solusi lain yang tidak merugikan sektor pendidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa itu hanya sebatas isu yang mencuat.

Pasalnya, pemerintah sendiri belum menetapkan alokasi anggaran apa pun untuk kebutuhan 2025.

“Itu saya kira wacana yang mungkin muncul saja, bukan dari keputusan pemerintah yang sudah menetapkan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa Presiden memang telah memberikan arahan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mengakomodir kebutuhan pemerintahan yang baru“Kan anggaran 2025 itu yang menggunakan pemerintah yang akan datang.

Meskipun periode tahun tersebut adalah pemerintahan yang baru, namun penetapannya oleh pemerintah yang sekarang,” sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan