Perpres 109 Percepat PSEL Nasional

Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan,-Foto: Antara-

JAKARTA - Pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menjadi landasan baru pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kebijakan ini dirancang untuk menjawab persoalan sampah yang kian kompleks sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai sumber energi terbarukan.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan bahwa aturan terbaru tersebut memberikan kepastian ekonomi yang lebih kuat bagi investor.

BACA JUGA:DPR Usulkan RUU Pengendalian Zat Berbahaya Cegah Serangan Air Keras

BACA JUGA:Diplomasi Korsel Dorong Konser K-pop

Salah satu poin utama adalah penetapan harga jual listrik dari PSEL sebesar USD 0,2 per kWh yang bersifat tetap.

Skema ini berlaku selama 30 tahun tanpa negosiasi ulang, sehingga dinilai mampu menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan terukur.

Selain itu, pemerintah menugaskan PT PLN (Persero) untuk menyerap seluruh listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL. Langkah ini menjadi jaminan pasar bagi pengembang sekaligus memastikan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa kekhawatiran kelebihan pasokan energi.

BACA JUGA:Politik Santun Kunci Demokrasi Berkualitas

BACA JUGA:Korupsi dan Pemborosan Rusak Kepercayaan Publik

Dari sisi insentif, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus fiskal guna menarik minat pelaku usaha.

Insentif tersebut meliputi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penggunaan teknologi dalam negeri hingga keringanan Pajak Penghasilan (PPh).

Tak hanya itu, dukungan pembiayaan turut diperkuat melalui keterlibatan lembaga pengelola investasi nasional, yakni Danantara.

BACA JUGA:RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan