Puan Singgung Jumlah Caleg Perempuan

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia bertajuk Women Speakers Summit 2024 di Perancis-Foto: Istimewa-

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyinggung bahwa calon legislatif dari kalangan perempuan meningkat pada Pemilu 2024 di Indonesia, saat berbicara pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia bertajuk Women Speakers Summit 2024 yang diselenggarakan di Perancis.

Di hadapan Ketua Parlemen Jerman Barbel Bas dan Ketua Parlemen Meksiko Marcela Guerra Castillo, Puan mengatakan jumlah calon anggota legislatif perempuan secara nasional mencapai 37 persen dari keseluruhan calon yang berasal dari 18 partai politik, pada Pemilu 2024 di Indonesia.

"Proporsi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari pemilihan umum sebelumnya tahun 2019," kata Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya keterwakilan perempuan di parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi.

BACA JUGA:Elman Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

BACA JUGA:Penetapan 1 Ramadan 1445 H, Kemenag : Sidang Isbat sebagai Forum Bersama Pengambilan Keputusan

Hadirnya anggota perempuan dinilai dapat menjadikan parlemen lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

"Kami, di Indonesia, telah memiliki kebijakan afirmatif yang mewajibkan minimal 30 persen kandidat perempuan sebagai calon anggota legislatif dari setiap partai," tuturnya.

Dia pun meyakini kepemimpinan perempuan di bidang politik dapat berkontribusi positif bagi kemajuan demokrasi.

Pasalnya, dia menilai keterwakilan perempuan yang lebih besar akan menjadikan pengambilan keputusan yang lebih inklusif.

 BACA JUGA:Wapres Minta Tempuh Mekanisme jika Ada Ketidakpercayaan pada Sirekap

BACA JUGA:Korban Ambruknya Girder Flyover Bantaian Bertambah : Total Korban Meninggal 2 Orang !

"Suara berbagai elemen masyarakat akan lebih jelas terdengar. Dan kepentingan masyarakat akan lebih terwakili pada berbagai institusi publik," ujarnya.

Dia menjelaskan DPR RI telah memiliki Kaukus Perempuan Parlemen sebagai forum informal lintas partai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan