Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas Menyambut Ramadhan
Irwasda Polda Sumsel Kombes Polisi Ferri Handoko saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu lintas Musi 2024 di Palembang, Senin (4/3). Foto : Antara --
"Operasi ini akan menyasar pada pelanggaran lalu lintas, baik dari roda dua maupun roda empat, seperti memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirene, rotator atau strobo yang bukan peruntukannya, serta TNKB yang tidak sesuai spek teknis, penggunaan helm SNI, kendaraan overdimensi dan overload (odol)," kata Irwasda.
Sementara Direktur Lalu lintas Kombes Polisi M. Pratama Adhyasastra menambahkan dalam kegiatan operasi ini, polisi mengedepankan fungsi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Petugas yang terlibat dalam operasi diinstruksikan mengedepankan kegiatan, seperti sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan pembagian stiker serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial, patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan maupun tujuh rawan pelanggaran.
"Selain itu, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik statis, ETLE mobile serta blanko teguran," ujar. (ant)