DPR Minta Transparansi Iuran BPJS

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan.-Foto: Antara-

JAKARTA – Rencana penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi perhatian publik.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa setiap kebijakan kenaikan iuran yang dikelola BPJS Kesehatan harus disertai transparansi data serta pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Menurut Edy, pemerintah tidak boleh menjadikan kenaikan iuran sebagai satu-satunya solusi untuk menutup defisit pembiayaan program JKN.

BACA JUGA:Yordania Dukung Indonesia Kirim Pasukan Gaza

BACA JUGA:Prabowo Buka Jalan Pertukaran UEA

Ia menilai, langkah tersebut harus didasarkan pada data aktuaria yang terbuka dan dapat diuji publik agar keputusan yang diambil benar-benar rasional serta memiliki legitimasi kuat.

“Kenaikan iuran harus dilandasi keterbukaan data dan analisis yang komprehensif. Publik berhak mengetahui kondisi riil keuangan JKN sebelum kebijakan diberlakukan,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, tekanan terhadap pembiayaan JKN dalam beberapa tahun terakhir memang tidak bisa diabaikan.

BACA JUGA:Menteri PANRB Isyaratkan 160 Ribu Formasi CPNS 2026

BACA JUGA:Momentum Ramadhan, Khofifah Perkuat Sinergi Indonesia–Arab Saudi

Inflasi sektor kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, hingga perluasan cakupan manfaat layanan telah memperbesar selisih antara pendapatan iuran dan beban klaim pelayanan.

Berdasarkan data yang disampaikan, defisit pembiayaan JKN terus mengalami peningkatan.

Pada 2023 tercatat sebesar Rp7,2 triliun, naik menjadi Rp9,8 triliun pada 2024, dan diproyeksikan menembus Rp14 triliun pada 2025.

BACA JUGA:Negara Diminta Jamin BPJS Korban HAM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan