Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat-Foto : Antara-

Selain itu, pada putusan vonis diberikan, terdapat hukuman tambahan terhadap Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani masa pidana pokok. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan