Korupsi Dana Desa Rp 356 Juta, Oknum Pjs Kades Kurungan Nyawa III OKU Timur Ditangkap !
Tersangka menjalani pemeriksaan penyidik Polres OKU Timur terkait dugaan korupsi dana desa-Foto : Zuliardi Palpos-
BACA JUGA:Perahu Getek Tenggelam di Perairan Banyuasin : Anak Selamat, Isri Meninggal, Suami ?
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditangkapnya oknum Pjs Kades ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para oknum lain yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci dalam memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan untuk kesejahteraan rakyat.***