Revisi UU Pilkada Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajaran pimpinan DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).-Foto: Antara-
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) belum menjadi agenda prioritas, mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih relatif jauh.
Saat ini, perhatian DPR lebih terfokus pada persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang jadwalnya lebih dekat.
“Pileg dan Pilpres-nya saja belum berlangsung,” ujar Puan usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Pernyataan ini menekankan bahwa revisi UU Pilkada bukanlah isu mendesak dalam kalender legislatif saat ini.
BACA JUGA:Bawaslu dan UMI Teken MoU Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Mahasiswa
BACA JUGA:Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
Puan menambahkan bahwa saat ini DPR baru memasuki fase pembukaan masa sidang, sehingga semua agenda legislasi akan dipantau secara bertahap.
Ia mengaku akan meninjau situasi politik secara menyeluruh terlebih dahulu, terutama melalui komisi terkait, sebelum memutuskan kapan revisi UU Pilkada dapat dibahas.
Selain itu, Ketua DPR juga menegaskan pentingnya komunikasi antarpartai politik. Menurutnya, partainya selalu membuka dialog dengan partai lain, tanpa menutup peluang koordinasi apapun.
BACA JUGA:Indonesia Jalin Kerja Sama Pertahanan Bosnia
BACA JUGA:Inpres Diskresi Diminta Percepat Pemulihan Aceh
“Jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup. Selalu terbuka untuk berkomunikasi,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan pendekatan inklusif PDIP dalam menghadapi dinamika politik di parlemen.
Sebelumnya, wacana mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah sempat muncul, di mana beberapa pihak mengusulkan agar kepala daerah, dari tingkat gubernur hingga bupati/wali kota, dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Partai Gerindra menjadi salah satu yang menyatakan dukungannya terhadap opsi ini. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyebut bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan sebagai alternatif.
BACA JUGA:Susu Tak Boleh Gantikan Makan Utama Anak, Ini Penjelasan Ahli Gizi