Temukan Kecurangan, KPU Kota Prabumulih Gelar PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari
--
PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengatakan bahwa pemungutan suara ulang di TPS 18 kelurahan Wonosari yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) 3 (Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai), dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu (badan pengawas pemilu) kota Prabumulih.
"Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu kota Prabumulih, maka kami menetapkan dilakukan PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari," ungkap Marta Dinata, ketika dikonfirmasi melalui telpon Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:KPU Bantah Surat Suara Penyandang Disabilitas tak Ada Huruf Braile
BACA JUGA:Ganjar Ungkap Rencana Politik Jangka Pendek
Dijelaskan Marta Dinata, pemungutan suara ulang dilakukan lantaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) menemukan ada satu orang pemilih dari luar daerah yang mendapatkan lima jenis surat suara (Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
"Berdasarkan temuan itu, maka bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang. Sebagai bentuk tindaklanjut atas rekomendasi itu, maka kita tetapkan dilakukan PSU," bebernya.
Ketika ditanya apa persiapan yang dilakukan terkait PSu tersebut, Marta Dinata menuturkan saat ini pihaknya telah menyebar undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
BACA JUGA:UPDATE ! 'Dapil Neraka' Sumsel 1 DPR RI : Nasdem dan Golkar Masih Memimpin dengan 2 Kursi !
BACA JUGA:Anggota DPR : Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
"Undangan sudah disebar, dan juga sedang dilakukan persiapan di TPS serta menyiapkan logistik pemilu," kata Marta Dinata.
Lebih lanjut Marta Dinata menuturkan, untuk surat suara PSU sudah disiapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan dan saat ini sudah berada di gudang logistik KPU kota Prabumulih.
"Sedang dilakukan pelipatan suara, setalah itu subuh surat suara akan didistribusikan ke TPS," imbuhnya seraya menuturkan untuk surat suara PSU terdapat tulisan pemungutan suara ulang (PSU).
BACA JUGA:Suara PKB tak Terbendung di OKU Timur, Potensi Raih 8 Kursi