4 Komplotan Pencuri Tutup Tungku Karbonisasi Arang Dibekuk, Ini Dia Orangnya !

Empat pelaku pencurian tungku karbonisasi diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih-Foto : Prabu Agustiawan-

BACA JUGA:Seorang Ayah Tega Menghabisi Nyawa Anak Kandung ! Berikut Motif dan Kronologi Lengkapnya

Kemudian pelaku lainnya Okto dan Fendi diibekuk saat berada di Jalan Kemala Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.

“Selain menangkap ke 4 pelaku, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah tabung elpiji 3 kilo, 1 buah tabung gas oksigen 60 kilo, 1 buah selang api pemotong, dan 1 buah kunci inggris,” ungkap Kasi Humas.

Karena perbuatan tersebut kata kasi humas, para pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 7 tahun,” tegasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan