Anggota DPR : Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
--
BACA JUGA:Presiden Sebut Usul Hak Angket DPR Adalah Hak Demokrasi
Oleh karena itu, menurutnya, langkah paling tepat untuk menanggapi dugaan kecurangan adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau MK, bukan melalui jalur politik.
Presiden RI Joko Widodo juga menyebutkan bahwa usulan dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah sebuah hak demokrasi. Dia mengaku tidak mempermasalahkan usulan tersebut.
"Ya itu hak demokrasi, tidak masalah kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada pemilihan presiden. (ant)