Guru dan Negara Bersatu Cegah Perundungan

Ilustrasi kasus hingga murid SDN 108 Kota Pekanbaru meninggal dunia diduga akibat perundungan-Foto : ANTARA-

Guru, kata dia, memiliki peran sentral dalam mencegah perundungan, melalui pendidikan karakter yang konsisten, pemantauan interaksi siswa, pembentukan budaya sekolah yang inklusif dan aman.

"Namun tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada guru. Negara dan sekolah harus menghadirkan sistem yang mendukung," katanya.

Secara khusus, dia menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas kasus perundungan yang kembali merenggut nyawa peserta didik di Indonesia baru-baru ini.

Termasuk, kata dia, kasus yang menimpa siswa di Tangerang Selatan serta siswa SD di Wonosobo, yang meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan oleh teman sekolahnya.

Menurut dia, harus ada penanganan lebih lanjut terkait kasus perundungan, sedangkan soal penegakan hukumnya, ia mengingatkan agar disesuaikan dengan kriteria peradilan anak dan perlindungan anak.

“Eskalasi kasus perundungan, dari kekerasan verbal, intimidasi sosial, hingga penganiayaan fisik yang menyebabkan kematian adalah bukti bahwa sistem perlindungan anak di sekolah kurang bekerja dengan baik,” katanya.

Negara, kata dia, harus hadir dengan langkah korektif yang bersifat menyeluruh, bukan parsial atau seremonial. Keselamatan anak di sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tetapi tanggung jawab negara.

“Tentunya termasuk peran guru agar semakin dimaksimalkan untuk mencegah aksi-aksi perundungan di lingkungan pendidikan,” katanya.

Sedangkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN (Mendukbangga) Wihaji menegaskan upaya berkelanjutan kementeriannya dalam memberikan edukasi kepada keluarga untuk mencegah kasus perundungan berulang.

"Sudah saya sampaikan bahwa salah satu tugas kementerian kita adalah edukasi. Saya sudah sampaikan. Bullying tidak boleh," ujar Wihaji di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Wihaji menyampaikan edukasi menjadi salah satu tugas utama kementerian yang dipimpinnya, termasuk melalui berbagai direktorat yang membina keluarga, seperti Bina Ketahanan Remaja.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman bahwa perundungan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, baik bagi pelaku maupun korban.

"Tentu tugas kita Kementerian, kita ada beberapa direktorat yang berkenan dengan Bina Keluarga, termasuk Bina Keluarga Remaja, Bina Ketahanan Keluarga yang intinya adalah mengedukasi," katanya.

Wihaji menambahkan bahwa langkah edukasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar isu perundungan ditangani secara serius.

Ia menyebut bahwa kementerian akan terus turun ke lapangan untuk memperkuat pemahaman bahwa perundungan tidak dapat diterima dalam bentuk apa pun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan