THN AMIN Kumpulkan Bukti untuk Laporan ke Bawaslu
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) saat memberikan keterangan pers. Foto : Antara--
JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk laporan ke Bawaslu.
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Lanjut dia, bukti-bukti itu terus dikumpulkan tim hukum AMIN di pusat dan daerah, yang nantinya dipergunakan dalam proses pelaporan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari menjelaskan bukti yang dikumpulkan, jauh sebelum proses pencoblosan dilakukan.
Dia mengatakan bukti dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, yang melibatkan penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum sampai kepala desa.
BACA JUGA:Suara PKB tak Terbendung di OKU Timur, Potensi Raih 8 Kursi
BACA JUGA:Awal Fajri, Caleg DPRD OKU Peraih Suara Terbanyak
"Fakta-fakta yang ada di lapangan kami kumpulkan, dan akan kami sampaikan di persidangan," ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu contoh bukti adalah pengerahan kepala desa, untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
THN AMIN lanjut dia, telah menyiapkan para saksi untuk dihadirkan di persidangan.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam bentuknya," ungkapnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
BACA JUGA:Teror di Pamekasan Madura : Rumah KPPS Dilempari Bahan Peledak, Siapa Dalangnya?
BACA JUGA:Paman dan Keponakan Bersaing Ketat di Dapil II Sumatera Selatan: Banyak Petahana Bertumbangan!