DLH OKU Gagal Penuhi Target PAD Retribusi Sampah
Plt Kepala DLH OKU, Brigman, bersama Kabid Pengolahan Sampah, Aris Munandar. -Foto : Eco Marleno-
BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah pada tahun 2024.
Dari target sebesar Rp1,5 miliar, DLH OKU hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp371 juta, atau kurang dari 25 persen dari total yang ditetapkan.
Plt Kepala DLH OKU, Brigman, bersama Kabid Pengolahan Sampah, Aris Munandar, Kamis (13/11) mengungkapkan bahwa rendahnya capaian tersebut terjadi akibat lemahnya sistem penarikan retribusi di lapangan.
BACA JUGA:Paku Rivet Bertebaran di jalan Pasar Randik, Ini yang dilakukan Polisi dan Warga!
BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran dan Pencemaran, Polsek Tungkal Jaya Berikan Imbauan ke Masyarakat
Menurut Aris, penagihan retribusi sampah rumah tangga melalui PDAM baru berjalan sebagian.
“Petugas hanya bisa mengenakan retribusi kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan PDAM. Sementara itu, masyarakat yang membayar melalui Kantor Pos, Bank, atau layanan digital belum bisa dikenai retribusi karena belum ada kerja sama teknis,” jelas Aris Munandar.
Kondisi ini berdampak langsung pada minimnya pendapatan daerah dari sektor persampahan.
BACA JUGA:Antrian Mobil Isi BBM Buat Macet Jalan, Ini yang dilakukan Kapolres Muba
Selain itu, DLH OKU juga menghadapi keterbatasan jumlah petugas penarik retribusi di lapangan
“Kami kekurangan tenaga penarik retribusi. Jumlah petugas saat ini belum mencukupi,” ungkap Aris.
Sebagai solusi, DLH OKU mulai menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Raja OKU.
BACA JUGA:Puncak Musim Hujan di Sumsel Diprakirakan Terjadi Desember 2025 sampai Januari 2026
BACA JUGA:Ada di Ogan Ilir, Junction Penghubung Empat Provinsi di Sumatera Ini Disebut Paling Rumit
DLH menempatkan petugas penarikan retribusi secara langsung di kantor PDAM, dengan sistem pembayaran menggunakan karcis resmi dari DLH OKU
“Kami berharap langkah ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki sistem penarikan agar lebih tertib dan transparan,” tambah Aris.