Terbukti Suap AKBP Dalizon Rp 10 Miliar : Herman Mayori Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara !
Terdakwa Herman Mayori, mantan kadis PUPR Muba divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menyuap AKBP Dalizon sebesar Rp10 miliar-Foto : Sumeks.Co-
PALEMBANG - Pengadilan Negeri Palembang menyatakan terdakwa Herman Mayori bersalah dalam kasus suap mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.
Majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak mentah-mentah pledoi yang diajukan oleh Herman Mayori, terdakwa kasus pemberian suap kepada mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon senilai Rp10 miliar.
Senin, 19 Februari 2024, Herman Mayori dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
BACA JUGA:Mantan Kadis PUPR Muba Herman Mayori Bakal Masuk Bui Lagi
BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel: Pengakuan Gubernur SO Beber Misteri Dana Abadi Rp1 Miliar !
Ketua Majelis hakim Tipikor PN Palembang, Pitriadi SH MH, dalam pertimbangan amar putusan pidana menyatakan bahwa Herman Mayori terbukti bersalah melakukan tindak pindah korupsi.
Dia melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa Bram Rizal, berperan sebagai pemberi suap terhadap terpidana Dalizon senilai Rp10 miliar.
Meskipun terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan terhadap Herman Mayori jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru : 16 Tersangka Terlibat Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kejaksaan Agung ?
BACA JUGA:Korupsi Pendapatan Desa : Mantan Kades Bukit Batu Ditahan, Kejari OKI Sita Aset Tersangka !
Jaksa menuntut agar Herman Mayori dihukum 3 tahun penjara, namun hakim memutuskan untuk memberikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta, dengan subsider 2 bulan kurungan.
Sebelumnya, Herman Mayori juga telah divonis dalam kasus lain terkait pemberian suap terhadap proyek pada Dinas PUPR Muba. Kasus tersebut juga menjerat mantan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.
Herman Mayori dijatuhi hukuman pidana 4 tahun 6 bulan.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Pelaku Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah