Standar Layanan KPU Harus Jamin Hak Demokrasi

Pakar ilmu politik dan kebijakan publik dari Fisip ULM Dr Taufik Arbain menilai kebijakan KPU perlu pelayanan publik berbasis demokrasi-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Pakar ilmu politik dan kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (Fisip ULM) Dr Taufik Arbain menilai pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai standar pelayanan publik berbasis nilai-nilai demokrasi.

"KPU melayani hak konstitusional warga, yakni hak untuk memilih dan dipilih. Maka, standar pelayanan publik di lembaga ini harus menjamin akses, keadilan, transparansi, dan legitimasi demokratis,” katanya di Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).

Saat menjadi pemateri di acara bertajuk “Memahami Standar Pelayanan Publik” yang digelar KPUD Kalimantan Selatan, Taufik menjelaskan pelayanan publik bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan hak konstitusional warga negara.

BACA JUGA:NasDem Konsisten Dukung Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Mendagri Minta Kendalikan Harga Ayam dan Telur

Menurutnya, paradigma baru seperti New Public Management (NPM), Good Governance, dan New Public Service (NPS) menuntut lembaga publik lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Namun, Taufik mengingatkan indikator pelayanan publik sebagai standar pelayanan publik yang disusun oleh Kementerian PAN-RB masih cenderung bersifat administratif dan belum menilai dimensi keadilan, netralitas, serta hak-hak politik warga.

Maka dari itu, perlu disesuaikan dengan kebutuhan layanan yang berada dalam ruang demokrasi-politik, bukan ruang administratif biasa.

BACA JUGA:Gedung Kementerian HAM Resmi Bernama Gus Dur

BACA JUGA:Wamentan: Pangan Pilar Pembangunan

Dia menyebut dalam konteks layanan demokrasi, indikator MenPAN-RB belum mencerminkan dinamika hubungan antara peserta politik dan masyarakat.

"Diperlukan indikator yang lebih demokratis, seperti transparansi, inklusivitas, partisipatif, dan integritas publik,” tegas Ketua DPD Indonesian Assosiation of Public Administration Kalsel ini.

Dia juga menekankan pelayanan publik di ranah demokrasi berbeda dari layanan di sektor publik biasa.

BACA JUGA:Prabowo Dorong Hidupkan Lagi Karang Taruna

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan