20 TPS di Palembang Gelar PSL, Ini Penyebabnya !
Kegiatan pemungutan suara dan perhitungan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kota Palembang -FOTO : KOERNIAWAN PRAWIRO-
BACA JUGA:Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
“Jadi dari 20 TPS yang dilakukan Pemungutan suara lanjutan (PSL), ada 5.336 DPT atau lebih dari 5 ribu DPT,” jelasnya. Untuk pelaksanaan PLS sendiri, dikatakan Syawaludin akan digelar pada Jumat, 23 Februari 2024.
“Jadwal ini telah diberitahukan dan akan terus ingatkan kepada warga masyarakat yang belum atau tertunda dapat menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang akan digelar PLS tersebut,” ujarnya.
Untuk logistik Pemilu sendiri, lanjut Syawaludin, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel, Bawaslu Kota Palembang dan Bawaslu provinsi dan distribusi logistik mulai dilakukan pada hari ini (19/2).
Dalam teknis pelaksanaan pemungutan suara sendiri, dikatakan Syawaludin akan digelar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan seperti jadwal dan jam pelaksanannya.
“Ya tentu kita berharap pelaksanaan PSL ini berjalan sesuai dengan harapan,” tandasnya.
Untuk pengamanan sendiri, pihaknya kata Syawaludin, telah berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Palembang.
“Soal keamanan secara teknis kita percayakan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang mendapati sebanyak puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kendala serius selama masa pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Temuan TPS bermasalah ini terfokus di tiga kecamatan utama, yakni Gandus, Kalidoni, dan Kertapati.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar hasil evaluasi dan perhitungan suara menunjukkan adanya permasalahan di TPS yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
"TPS-TPS tersebut menghadapi kendala terutama terkait surat suara yang tertukar atau tidak sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) yang seharusnya," ujarnya.
Dikatakannya, seskipun permasalahan ini terdeteksi selama pencoblosan. Namun, kurangnya surat suara pengganti mengakibatkan penundaan dalam proses pemilihan.
“Lewat Panwascam, kita sudah merekomendasikan ke PPK untuk dilakukan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL). Karena saat pemilihan berlangsung, surat suara banyak yang tertukar. Saat tertukar, tidak ada penggantinya," tukasnya. (rob/tim)