Pemkot Palembang Hemat Anggaran, Terapkan Perkantoran Terpadu
Ratu Dewa, Wali Kota Palembang. foto:istimewa--
C. Penggabungan kantor Dishub, Satpol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub Tangga Buntung.
D. Penggabungan kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.
E. Kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mal.
Ratu Dewa menambahkan bahwa saat ini tim Pemkot masih melakukan kajian mendalam terkait realisasi rencana tersebut.
“Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien,” tegasnya. (*)