PPK Benakat Gelar Rekapitulasi Surat Suara

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benakat mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan Benakat Pemilu 2024.-Foto : Fahrozi-

MUARA ENIM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benakat, Kabupaten Muara Enim, mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan Benakat Pemilu 2024, di Kantor Kecamatan Benakat di Desa Padang Bindu,  Minggu (18/2).

Dari pengamatan dilapangan, perhitungan rekapitulasi suara dihadiri Ketua PPK Benakat Deskendi dan PPS se-Kecamatan Benakat bersama saksi-saksi Parpol dengan disaksikan Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, Ketua Bawaslu Zainudin, Kapolres AKBP Jhoni Eka Putra, Dandim 0404 Letkol Inf Nugraha, Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasat Lantas AKP Suwandi, Camat Benakat Hasbulah dan pihak terkait. Sampai berita ini diturunkan, masih perhitungan rekapitulasi surat suara DPR RI.

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa untuk perhitungan rekapitulasi surat suara ditingkat kecamatan dimulai dari tanggal 18 Februari hingga tanggal 23 Februari 2024. 

Untuk itu, lanjutnya, dirinya menekankan agar penyelenggara khususnya Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk senantiasa menjaga integritas selaku penyelenggara.

BACA JUGA:Warga Dapil VII Sumsel Minta Penanganan Kelangkaan Pupuk dan Perbaikan Infrastruktur

BACA JUGA:Waw ! Harga Beras di Baturaja Tembus Rp18 Ribu per Kilogram

"Apapun yang terjadi, kita tetap berpegang teguh pada Petunjuk Teknis (Juknis), dalam hal ini kita tidak berpegang pada apa yang ada di C1 salinan. Tapi berpegang teguh pada C hasil pleno," tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Rohani dari pantauan kondisi tahapan Pemilu di Kabupaten Muara Enim hingga saat ini di setiap tahapnya berjalan dengan aman dan kondusif.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan