Anggota KPU Muratara Diserang Massa : Tuntutan Solusi Terkait Isu Kecurangan Pemilu !
Demo masyarakat di depan kantor Camat Karang Jaya yang berdekatan dengan kantor Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karang Jaya, Sabtu, 17 Februari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-
MURATARA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara, yang dikenal dengan inisial AS, mengalami insiden serangan oleh massa saat berusaha memberikan penjelasan terkait isu kecurangan yang dikeluhkan warga di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kejadian tersebut terjadi saat aksi demo masyarakat di depan kantor Camat Karang Jaya yang berdekatan dengan kantor Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karang Jaya, Sabtu, 17 Februari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB.
Massa yang berkumpul meminta penjelasan dan solusi konkret dari pihak terkait, bukan sekadar ucapan teknis dan aturan.
BACA JUGA:Aksi Protes Massa di Muratara : Diduga Terjadi Kecurangan Rekapitulasi Suara, Blokir Jalinsum !
BACA JUGA:Oknum Linmas yang Bacok Ketua KPPS Tertangkap : Ternyata Ini Motifnya !
Namun, situasi semakin memanas saat AS turun dari mobil untuk memberikan penjelasan, di mana ia disela oleh sejumlah pihak yang mengakibatkan ketegangan meningkat.
AS bahkan diserang dan ditarik oleh massa, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan.
Ketegangan tak hanya terjadi di lokasi aksi demo, namun juga meluas ke penutupan akses Jalinsum Sumsel-Jambi, yang masih berlanjut hingga pukul 17.52 WIB.
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Caleg Artis dari Uya Kuya Sampai Ahmad Dani, Siapa Mendulang Suara Terbanyak ?
Massa terus menunggu upaya kepolisian untuk mendatangkan langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara guna menanggapi tuntutan mereka, terutama terkait penghitungan ulang surat suara di sejumlah TPS, seperti TPS Desa Embacang.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan mengawal proses penyelesaian permasalahan ini.
Ia meminta agar semua pihak tetap tertib dan menyerukan kedatangan Bawaslu yang memiliki kewenangan dalam menangani isu-isu terkait pemilu.
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Dominasi Fenomenal Putri Bungsu Herman Deru Dalam Perolehan Suara Sementara DPD RI