Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dorong Desentralisasi Isu Politik

Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara-Foto : ANTARA-

BACA JUGA:Prabowo Dukung Peran AS dalam Perdamaian ASEAN

"Kalau dibahas di 2026 berarti ada sisa empat tahun dan ini cepat sekali, kalau terlalu mepet bagaimana caranya bisa mengisi ruang yang terbuka," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan bahwa pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026 setelah Badan Legislasi DPR RI memutuskan RUU tersebut masuk ke Program Legislasi Nasional Tahun 2026.

Menurut dia, Komisi II DPR pun akan menjadi pihak yang menginisiasi pembahasan itu.

Dengan dibahas pada 2026, menurut dia, DPR memiliki waktu yang panjang untuk mempersiapkan penyusunan RUU tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan