Janda di Prabumulih Bertambah 456 Orang, Perceraian Didominasi Faktor Ini

Lukman Hakim, Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih-Foto : Prabu Agustiawan-

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Tanggapi Isu Politik Uang

"Jadi dia (penyebab perceraian) bervariasi tidak dominan karena satu penyebab saja. Kalau di Prabumulih bervariasi tidak sebab itu tidak," jelasnya.

Masih kata Lukmin Hakim, mayoritas pengajuan cerai berasal dari perempuan. "Cerai gugat yang paling banyak, didominasi perempuan," katanya.

Dia juga mencatat bahwa meskipun ada pasangan ASN yang bercerai, jumlahnya tidak signifikan. "Untuk ASN itu ada tapi tidak hapal jumlahnya berapa tapi ada," katanya, seraya menjelaskan bahwa perceraian ASN disebabkan oleh masalah selingkuh, nafkah, dan masalah ekonomi. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan