Otonomi Daerah Belum Capai Tujuan Ideal
Hindun Anisah, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Prabowo Kagumi Perjuangan Demokrasi Presiden Afrika Selatan
Kajian pertama membahas kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila, yang menjadi tanggung jawab Kelompok I.
Tema kedua dikaji oleh Kelompok II, dengan fokus pada kewenangan dan hubungan antar-lembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Sementara itu, Kelompok III menelaah isu desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan desa.
Sedangkan Kelompok IV berfokus pada sistem keuangan negara, perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial, sedangkan Kelompok V mengkaji aspek pertahanan dan keamanan negara.
Kelima tema tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya Badan Pengkajian MPR RI untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis bagi pembaruan arah pembangunan nasional di masa mendatang. (ant)