Kejaksaan OKU Musnahkan Barang Bukti Tegakkan Hukum hingga ke Akar

Suasana pemusnahan barang bukti di halaman Kejari OKU.-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa
Dengan demikian, ia berharap barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Proses pemusnahan ini tidak berlangsung sendiri. Sebagai bentuk sinergi, hadir dalam kesempatan ini Elvin Andrian, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Baturaja, perwakilan Polres OKU, serta Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa proses hukum ini berjalan secara jujur dan transparan.
Melalui aksi simbolis ini, Kejaksaan ingin menyampaikan pesan yang jelas. Pajri Aef Sanusi menambahkan, pemusnahan ini bukan sekadar memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa negara hadir untuk memberantas kejahatan, khususnya narkoba yang merusak generasi muda.
Pada akhirnya, masyarakat diharapkan mendapatkan edukasi dan efek jera, memahami bahwa setiap kejahatan akan berujung pada hukumannya sendiri.