Komitmen Bersama untuk Masa Depan

Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuka Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel di Grand Atyasa, Palembang. --Foto: Disway

PALEMBANG -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Supriono, secara resmi membuka Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan di Grand Atyasa, Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumsel, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta.

Rapat ini merupakan wujud dari komitmen untuk merumuskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan bagi pembangunan di wilayah Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Harap Presiden Terpilih Perluas Lapangan Kerja

BACA JUGA:Polda Sumsel Beri Layanan Kesehatan Petugas Pengamanan

Menurut Supriono, RTRW memberikan arahan pembangunan yang bersifat spasial, yang sangat penting untuk mengatur penggunaan ruang di daerah tersebut.

Dalam konteks regulasi, UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang telah mengalami beberapa perubahan, mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk merevisi Peraturan Daerah Provinsi terkait RTRW.

Proses revisi ini, menurut Supriono, memerlukan koordinasi multi-dimensi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Sumsel, M Affandi, menyampaikan harapannya agar proses penetapan Raperda dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Alhamdulilah ! Pemilu di Sumsel Berlangsung Aman

BACA JUGA:Jimny 5 Pintu Meluncur di IIMS 2024 : Kombinasi Antara Kemampuan Off-Road dan Kenyamanan Berkelas !

Rapat Forum Penataan Ruang ini bertujuan untuk melakukan finalisasi terhadap substansi Raperda RTRW Provinsi Sumsel, dan jika masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, akan dilakukan penandatanganan berita acara hasil pembahasan oleh Forum Penataan Ruang provinsi Sumsel. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan