Kemenag Sebut 107 Calon Haji OKU Sudah Rekam Visa Biometrik

Seorang calon haji OKU melakukan perekaman visa biometrik di Kantor Kemenag OKU.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Abdul Muis menyebutkan bahwa sebanyak 107 calon haji asal daerah itu sudah melakukan perekaman visa biometrik.
"Dari 190 calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah tahun 2026, sebanyak 107 orang diantaranya sudah melakukan perekaman visa biometrik," kata Abdul Muis, Selasa (14/10).
Dia mengatakan, sebanyak 83 calon haji lainnya belum bisa dilakukan perekaman visa biometrik karena terkendala paspor yang habis masa berlaku.
BACA JUGA:Dinkes OKU Sebut Program BIAS Capai Target Nasional
BACA JUGA:Marak Vandalisme dan Illegal Taping, Pertamina EP Zona 4 Pastikan Tindak Tegas Pelaku
"Proses perekaman masih terus bergulir sampai mencapai target sasaran," katanya.
Muis menjelaskan, perekaman visa biometrik yang dilaksanakan di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag OKU tersebut untuk mempermudah proses keberangkatan jamaah calon haji (JCH) ke tanah suci.
Tahapan ini dilakukan guna memenuhi persyaratan resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk pembuatan visa haji, meningkatkan keamanan, dan mempercepat proses pemeriksaan jamaah setibanya di Tanah Suci.
BACA JUGA:Serahkan Insentif Triwulan ke-3, H Arlan Janji Akan Mengumrohkan Empat Petugas Sosial Prabumulih
BACA JUGA:Catat!! Distribusi Jargas Kota Prabumulih Akan Dihentikan Total Selama 2 Jam
"Pelayanan perekaman visa biometrik dilakukan untuk membantu para jamaah guna merekam data pembuatan visa sebelum diberangkatkan ke tanah suci," katanya.
Dalam perekaman visa biometrik, kata dia, pihaknya mengerahkan tiga orang petugas untuk melayani para jamaah secara bergantian.
Proses pencatatan secara digital tersebut untuk merekam pendataan 10 sidik jari dan foto wajah yang membantu mempercepat proses administrasi visa dan memastikan kelancaran keberangkatan jamaah.
Dalam proses perekaman, lanjut dia, para JCH diminta mempersiapkan paspor haji yang asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.