Kemenag Sumsel Gencarkan Literasi Sadar Halal, Dorong UMKM Segera Miliki Sertifikat Halal 2026

Kanwil Kemenag Sumsel dorong literasi sadar halal bagi pelaku UMKM-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan terus menggencarkan sosialisasi literasi sadar halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada 2026.

Sekretaris Satgas Halal Sumsel, Yauza Effendi, di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (12/10), mengatakan sertifikat halal kini menjadi kebutuhan mendesak bagi produsen maupun konsumen, terutama menjelang batas waktu penyesuaian label halal pada Oktober 2024.

BACA JUGA:Kepala BKN Puji Permainan Walikota Palembang

BACA JUGA:BNNP Sumsel Sediakan Layanan Rehab Gratis Penyalahguna Narkoba

“Kesadaran masyarakat masih rendah. Padahal konsumen kini cerdas. Mereka memeriksa kemasan, label halal, dan izin BPOM. Sertifikat halal bisa meningkatkan omzet UMKM karena lebih dipercaya pasar,” ujarnya.

Ia menilai sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran akan pentingnya produk halal, khususnya di kalangan pelaku UMKM.

Yauza juga menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha memiliki sertifikat halal paling lambat pada 2026.

BACA JUGA:Dinkes Sumsel Temui Kasus ISPA 331.064 Orang

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Mitigasi Bencana Musim Hujan

Menurut Sekretaris Satgas Halal Sumsel tersebut, kebijakan sertifikasi halal memiliki perjalanan panjang hingga menjadi kewajiban nasional.

Sertifikat halal bukan semata regulasi administratif, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen agar merasa aman sekaligus instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk di pasar halal global.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, menyampaikan bahwa program literasi sadar halal merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal secara gratis hingga 2026.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tingkatkan Kemampuan Pejabat Pembuat Komitmen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan