TikTok Buka Suara Usai Izin PSE Dibekukan Kemkomdigi: Janji Patuh Hukum dan Lindungi Pengguna !

TikTok buka suara setelah izin PSE dibekukan Kemkomdigi-Foto : dokumen palpos-
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kemkomdigi mengenai batas waktu pembekuan TDPSE TikTok. Namun, sumber di internal kementerian menyebutkan bahwa proses klarifikasi dan evaluasi masih terus berlangsung.
Sementara itu, pihak TikTok berharap dialog dengan pemerintah dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan tanpa mengganggu kenyamanan pengguna.
“Kami akan terus berkomunikasi secara terbuka dengan otoritas terkait demi memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional dan keamanan komunitas TikTok di Indonesia,” tutup juru bicara TikTok.
Langkah pemerintah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola ruang digital di Indonesia.
Dengan jumlah pengguna media sosial yang sangat besar, pengawasan data dan aktivitas monetisasi menjadi tantangan strategis di era ekonomi digital.
Baik pemerintah maupun perusahaan global seperti TikTok kini dihadapkan pada tugas bersama: menjaga keseimbangan antara privasi, transparansi, dan keamanan digital agar ruang siber Indonesia tetap aman, inklusif, dan bermanfaat bagi semua.