Puan Ajak DPR dan Pemerintah Introspeksi

Ketua DPR RI Puan Maharani berpidato dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil: Begini Modusnya !

“Kemerdekaan hakikatnya adalah menjamin setiap anak bangsa memiliki ruang dalam membangun Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera,” lanjutnya.

Selain menyampaikan evaluasi politik, Puan juga menyinggung capaian kerja DPR dan pemerintah dalam persidangan kali ini.

Sejumlah rancangan undang-undang berhasil disahkan, di antaranya revisi keempat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, revisi ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta undang-undang mengenai pengesahan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia.

BACA JUGA:Ketua DPD RI Tegaskan Peran Senator Meluas hingga Isu Perubahan Iklim

BACA JUGA:Mendagri Tekankan Efisiensi dan Inovasi Daerah

Tak hanya itu, DPR juga mengesahkan dua RUU sebagai usulan inisiatifnya, yakni RUU perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan RUU tentang Statistik.

Puan menegaskan, kerja legislasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR bersama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, sekaligus menjawab tantangan zaman.

Ia menutup pidatonya dengan seruan agar semua elemen bangsa terus menjaga persatuan dan meningkatkan kualitas demokrasi demi Indonesia yang lebih baik ke depan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan