Masa Tenang, Jangan Buat Gaduh !

Aktivitas penertiban APK saat masa tenang-Foto : isro Antoni-

PALEMBANG -  Masa tahapan kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir pada Sabtu 10 Februari dan setelah itu memasuki masa tenang.

Dalam masa tenang hingga menjelang hari pencoblosan Rabu (14/02), Badan Pengawas Pemilu dari pusat hingga daerah dengan tegas mengingatkan para konstestan pemilu baik Pilpres maupun Pileg termasuk partisan, relawan maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berunsur kampanye. 

Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024. 

Apel ini dihadiri oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Panitia Kelurahan/Desa (PKD) se Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Daya Beli Petani Sumsel Melonjak Naik

BACA JUGA:Melanggar, Bawaslu Copot 15.494 APK

Acara tersebut dipusatkan di Lapangan Indralaya Trade Center (ITC), kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024 di Ogan Ilir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, menegaskan bahwa apel siaga patroli ini diselenggarakan menjelang masa tenang Pemilu. 

"Kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang masih ada, karena besok kita memasuki masa tenang," ungkapnya.

Dalam arahannya, Dewi Alhikmah Wati juga mengajak seluruh Panwascam dan PKD untuk meningkatkan pengawasan di lapangan pada semua waktu. 

BACA JUGA:Survey LKSP Prediksi Anies-Prabowo Bersaing Ketat

BACA JUGA:Begini Caranya Menghilangkan Bekas Luka Membandel !

"Masa tenang harus bebas dari unsur-unsur kampanye. Panwascam dan PKD diminta untuk melakukan patroli secara intensif," tegasnya.

Patroli yang dilakukan merupakan wujud dari pengawasan Bawaslu terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan