Menunggu Sidang Seharian Tak Kunjung Dimulai, Advokat Soroti Lambannya Pelayanan PA Kayuagung

Para Advocad dan kliennya saat mengantri proses sidang di PA Kayuagung, Senin, 15 September 2025.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Listrik Sering Padam Warga Kecamatan Plakat Tinggi Mengeluh, Ini Kata PT MEP
"Kenapa tidak langsung ke sini, harus ke luar dahulu. Padahal inikan lingkup secara interen, kitakan bisa melayani dengan baik tidak harus sampai keluar," imbuhnya.
Kendati demikian, Dr Ummi yang mengaku baru dua bulan bertugas pindahan dari Jabodetabek, setelah masuk di PA Kayuagung juga merasa kaget, ternyata hakimnya kurang banyak.
"Sehingga, dibuatlah pelayanan itu hakimnya tunggal. Ada SK-nya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Mahkamah Agung," jelasnya.
BACA JUGA:4.148 Rumah Tangga di OKU Timur Nikmati Jaringan Gas, Hemat dan Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Satu Kasat, Dua Kapolsek di Jajaran Polres Ogan Ilir di Rotasi, Ini Penggantinya
Masih kata dia, jumlah hakim di PA Kayuagung jika diluar pimpinan ada tiga orang. Tetapi, kalau ditambah 2 pimpinan, maka berjumlah 5.
"Kita juga sudah mengeluhkan ke Mahkamah Agung dan Badilag bahwa kekurangan hakim. Kabarnya, Alhamdulilah, akan ada penerimaan hakim-hakim lagi," terang dia.
Dikatakannya lagi, saat ini memang banyak hakim yang telah pensiun, sehingga hal itulah yang menjadi salah satu kendala.
BACA JUGA:Blusukan ke Poskamling, Ajak Warga Cegah Kriminalitas
"Kemarin saya juga sudah kemukakan kepada teman-teman, kalau ada apa-apa silahkan komunikasikan saja secara interen, nanti kita cari solusinya. Pada hakikatnya, Lawyer itu mitra kita dan bukan musuh," tandasnya.
Namun lanjut dia, nanti dirinya akan konfirmasi kepada ketua majelis hakim apa yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Setelah adik-adik ini datang, kita juga akan melakukan rapat evaluasi untuk mensiatinya. Kita juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan," tutupnya.***