Curi Tas Dalam Mobil, Dua Warga OKI Kena Bekuk Polsek Tanjung Raja

Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Dua Pekerja Pemasangan Kabel Wi-Fi Tewas Kesetrum Listrik di Prabumulih, Ini Kronologisnya
“Setelah mendapatkan informasi adanya amuk massa terhadap pelaku, tim kami langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, IPDA M. Agus Akbar.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan maupun menyimpan barang berharga.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar. Pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan dari kelalaian korban,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Raja. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.