Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun

PEMUSNAHAN : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melaksanakan pemusnahan arsip di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Muba Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya
Shofyan pun memastikan perangkat daerah terkait masih menyimpan arsip asli dari dokumen yang dimusnahkan.
"Jadi arsip yang dimusnahkan itu betul-betul sudah kita lindungi, aslinya ada dan fotokopinya kita musnahkan," bebernya.
Selain itu, sambung Shofyan, pemusnahan arsip ini juga turut disaksikan oleh pihak aparat, khususnya Polres dan Inspektorat dengan penandatangan berita acara.
"Pihak Pemprov Sumsel bagian kearsipan juga menyaksikan untuk memastikan pemusnahan arsip ini berjalan dengan baik dan kontinyu," pungkasnya.