Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Walikota Prabumulih Resmikan Pusat Kuliner
Wako Prabumulih, H Arlan meninjau salah satu lapak pedagang UMKM di pusat kuliner UMKM PTM Prabumulij.-foto:dokumen palpos-
Setiap pelaku UMKM yang berjualan di pusat kuliner ini langsung diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dokumen resmi tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prabumulih.
“Dengan adanya NIB, para pelaku UMKM sudah memiliki legalitas resmi. Ini menjadi langkah penting untuk mengembangkan usaha mereka ke level yang lebih besar,” kata Junaida.
Keberhasilan launching pusat kuliner UMKM ini juga tidak lepas dari peran aktif Ibu-Ibu PKK Kota Prabumulih.
Ketua TP PKK, Hj Linda Apriana Arlan, beserta jajaran turut mendorong lahirnya berbagai produk lokal, mulai dari kuliner khas hingga kerajinan berbahan serat nanas.
Keterlibatan PKK dalam mendukung UMKM menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan kolektif masyarakat.
Para pelaku UMKM yang menempati lapak di pusat kuliner menyambut baik langkah Pemkot Prabumulih.
Salah satu pedagang, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas gratis di tahap awal.
“Saya biasanya berjualan di rumah. Dengan adanya lapak gratis ini, dagangan saya bisa lebih dikenal banyak orang. Harapannya tentu bisa tambah pelanggan dan penghasilan,” ungkapnya.