Dewan Dilarang Mencampuri Kegiatan Pelaksanaan SOPD

Dewan Dilarang Mencampuri Kegiatan Pelaksanaan SOPD-foto:dokumen palpos-

Kalau DPRD menganggap pokir dewan sebuah keharusan menjadi program apalagi diukur dalam bentuk dana seperti dana aspirasi jelas itu mewan hukum," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan kosolidasi antar vendor serta aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan pekerjaan proyek mengatasnamakan Pokir untuk memperkaya diri sendiri sebagaimana disebut sebagai koruptor.

"Apalagi kalau pokir dewan yang tertuang dalam program kegiatan OPD, pekerjaannya diinterpensi dan atau dikerjakan oleh anggota dewan jelas sdh melawan hukum," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan