Dewan Dilarang Mencampuri Kegiatan Pelaksanaan SOPD

Dewan Dilarang Mencampuri Kegiatan Pelaksanaan SOPD-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Dua Oknum Perusuh Demo di DPRD OKU Diringkus Polisi Satu Tersangka Berasal dari Way Kanan Lampung
BACA JUGA:Bupati OKU Apresiasi Kinerja PDAM Tirta Raja
Anggota DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan itu diterjemahkan dalam bentuk Pokir yang disampaikan kepada eksekutif.
Jika hal tersebut terjadi dimana anggota DPRD ikut terjun melaksanakan atau menjadi rekanan pelaksana proyek Pokir melalui orang lain.
Hal ini justru bertentangan dengan prinsip pemisahan tugas antara legislatif dan eksekutif.
Pelaksanaan proyek merupakan tugas OPD di bawah pemerintah daerah, bukan anggota DPRD.
"Sesuai peraturan perundangan dan sumpah jabatan adalah benar tetapi hanya sebatas penyampaian aspirasi. Jika hal itu terjadi artinya dewan melawan perundangan bilamana menjadi dana pokir atau aspirasi karena dewan bukan pengguna anggaran," ujarnya.
Jika anggota DPRD diharuskan mengerjakan Pokir atau menjadi miliknya artinya OPD tersebut disudah dibawah tekanan, hal itu bisa melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Praktik ini dapat memicu konflik kepentingan dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
Lanjutnya, anggota DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pokir terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat, namun DPRD sebagai fungsi pengawasan, bukan sebagai pelaksana proyek atau rekanan pelaksana proyek.
Dengan dasar aturan yang ada, anggota DPRD wajib mengusulkan Pokir dan memastikan pelaksanaannya melalui fungsi pengawasan.
Namun, pelaksanaan proyek bukanlah kewenangan mereka.
Masyarakat diharapkan tetap mengawasi kinerja DPRD untuk memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar diwujudkan tanpa melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Pokir atau aspirasi dewan harus mengikuti aturan dan prosedur penyusunan APBD dengan pempedomani aspek dan asas APBD sehingga menjadi program pemerintah, apakah pokir tersebut sudah menjadi skla priorita, efektif dan efesien, transparan, akuntabel, partisipatif, manfaat tertitib peraturan dan kemampuan pendapatan daerah.
"Buktinya banyak kontraktor lokal mengeluh tidak dapat pekerjaan proyek karena alasannya sebagian besar sudah masuk pokir. Artinya kontraktor lokal harus puasa alias gigit jari karena tidak dapat pekerjaan proyek.