Semua Fraksi Sepakat Penghapusan Tunjangan Rumah DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan jika semua Fraksi sepakat penghapusan tunjangan umah DPR-Foto : ANTARA-

Tunjangan Konstitusional

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

Total keseluruhan/take home pay: Rp 65.595.730.

Sedangkan Lembaga wadah pemikir (think tank) Prasasti Center for Policy Studies mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR yang membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat, termasuk dengan menghentikan tunjangan perumahan Anggota DPR sejak 31 Agustus 2025, serta janji evaluasi secara menyeluruh.

Direktur Eksekutif Prasasti Nila Marita di Jakarta, Kamis, menilai inisiatif itu merupakan langkah awal yang positif untuk mengurangi ketegangan di masyarakat termasuk dampaknya terhadap perekonomian nasional setelah gelombang demonstrasi pada 28–31 Agustus 2025.

“Kami mengapresiasi upaya tersebut sebagai langkah awal. Terutama dengan adanya penghentian tunjangan perumahan sejak 31 Agustus serta janji evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh yang akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Prasasti sebelumnya mencatat kerugian material yang begitu besar akibat demonstrasi tersebut meliputi kerusakan halte, kantor DPR dan DPRD, kantor kepolisian, hingga sarana transportasi umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan