40 Puskesmas CKG Warga dan Siswa

Pemkot Palembang berdayakan 40 puskesmas jalankan CKG warga dan siswa. foto: antara--

PALPOS.ID - Pemerintah Kota Palembang memberdayakan petugas 40 puskesmas turun ke wilayah 18 kecamatan untuk menjalankan pelayanan cek kesehatan gratis (CKG) bagi warga dan siswa/pelajar di ibu kota Sumatera Selatan itu.

"Pelayanan CKG yang dimulai sejak pertengahan Februari 2025 itu akan dioptimalkan lagi dengan memberdayakan seluruh petugas puskesmas yang ada di kota ini," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya mengerahkan semua tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang ada di kota ini untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk menyukseskan program CKG, selain menunggu warga datang ke puskesmas, kami juga menurunkan tim medis ke sekolah-sekolah untuk mengecek kesehatan siswa," ujarnya.

BACA JUGA:Salurkan Pinjaman Modal UMKM

BACA JUGA:Disdukcapil Palembang Layani Adminduk Keliling

Menurut dia, dengan memberdayakan semua tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang ada, diharapkan semua warga termasuk pelajar dapat memanfaatkan pelayanan pengecekan kesehatan gratis untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.

Dengan diketahuinya kondisi kesehatan secara umum sejak dini, bisa dijadikan acuan dalam menerapkan kebijakan dan program pelayanan kesehatan kepada warga kota ini, jelasnya.

Layanan tersebut berjalan dengan ketentuan pemeriksaan bagi setiap warga melalui pengelompokan pemeriksaan.

Pengelompokan yang dimaksud yakni kelompok anak-anak, remaja, dewasa, wanita atau ibu hamil, dan lansia dengan pemeriksaan yang berbeda-beda, kata Wawako Prima Salam.

BACA JUGA:RSMH Palembang Bangun Gedung Baru, Kelas Rawat Inap Sembilan Lantai

BACA JUGA:Disdik Palembang Perbaiki 22 Sekolah Rusak Berat

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman menjelaskan bahwa untuk pelayanan CKG secara nasional diluncurkan pada 10 Februari 2025 dibagi tiga kegiatan.

Tiga kegiatan itu yakni CKG ulang tahun yang dimulai sejak Februari 2025 diperuntukkan bagi balita usia di bawah lima tahun dan masyarakat usia di atas 18 tahun, dengan ketentuan periode paling lama satu bulan dari tanggal ulang tahun dan tersedia melalui layanan puskesmas dan klinik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan