BP MPR Gelar Rapat Pleno, Bahas PPHN dan Program Kerja hingga 2025

Badan Pengkajian (BP) MPR RI menggelar rapat pleno-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Siapkan Rekomendasi UU Baru Pasca Putusan MK
BP MPR merekomendasikan beberapa hal kepada pimpinan MPR, antara lain membangun konsensus politik sehingga terbangun kesepahaman dan kesepakatan bersama, tentang perlunya PPHN sebagai pedoman dan arah penyusunan visi, misi dan program bagi penyelenggara pemerintahan dari waktu ke waktu.
Lalu, BP MPR juga merekomendasikan pembentukan panitia ad hoc untuk membahas PPHN lebih lanjut. Panitia ini nantinya menyiapkan rancangan putusan MPR yang akan dibawa ke sidang paripurna.
Andreas menegaskan setelah laporan diserahkan, tugas BP MPR terkait PPHN dinyatakan selesai sesuai amanat Keputusan MPR Nomor 3 Tahun 2024.
"Merujuk ketentuan Tata Tertib MPR maka pembahasan mengenai PPHN selanjutnya, dilakukan oleh panitia (ad hoc, red) sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan putusan MPR, untuk kemudian dilaporkan dan diambil putusan dalam Sidang Paripurna MPR," kata Andreas.
Rapat pleno juga membahas rencana program BP hingga akhir 2025. Salah satu agenda besar yang akan dijalankan adalah pengkajian komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya.
"Pengkajian ini akan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi perubahan UUD ke depan," tuturnya.
Ketua BP MPR Andreas Hugo Pareira memimpin rapat yang dihadiri Wakil Ketua Tifatul Sembiring dan Hindun Anisah.
Sejumlah anggota turut hadir, seperti Al Muzzamil Yusuf, Maman Imanul Haq, Hanan A. Rozak, Hasan Basri Agus, Heri Gunawan, Kamrussamad, Mohd. Iqbal Romzi, Endang Setyawati Thohari, dan IG Ngurah Kesuma Kelakan.
Beberapa anggota lain mengikuti rapat secara daring.
Turut hadir Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR Heri Herawan dan pejabat serta staf Sekretariat Badan Pengkajian MPR. (ant)