Kecanduan Judi Slot, Gasak Uang di ATM Rp425,4 Juta

Pelaku pembobolan ATM di RSUD Kayuagung diamankan di Mapolres OKI-foto:dokumen palpos-

Ia menghabiskan uang operasional perusahaan Rp2,5 juta untuk bermain slot, dan ketika uang habis, ia merasa terdesak untuk menutupinya.

Awalnya, Romadhoni berencana melakukan aksi sendirian.

Namun setelah aksinya diketahui Abdullah dan Ropii, ia memberikan uang “tutup mulut” Rp12 juta kepada masing-masing rekannya.

Ironisnya, justru keterlibatan mereka bertiga membuat kasus ini semakin mudah terungkap.

Fenomena judi slot online memang menjadi persoalan serius di masyarakat. Banyak kasus kriminalitas berawal dari kecanduan judi daring, mulai dari pencurian kecil, penggelapan, hingga pembobolan besar seperti kasus ini.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 363 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta turut serta dalam tindak pidana.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Kombes Pol Nandang menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terlebih yang dilakukan oleh orang dalam yang seharusnya menjaga keamanan sistem perbankan,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama karena terjadi di rumah sakit yang menjadi fasilitas vital masyarakat. Sejumlah warga menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap perbankan.

“ATM di RSUD itu kan sangat penting, banyak dipakai pasien dan keluarga pasien.

Kalau sampai bobol, masyarakat jadi ragu akan keamanannya,” ujar Slamet (44), warga Kayuagung.

Kasus pembobolan ATM di RSUD Kayuagung ini menjadi pelajaran berharga bahwa kecanduan judi daring dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal serius.

Tidak hanya merugikan institusi perbankan dengan kerugian ratusan juta rupiah, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan transaksi.

Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan