Pemkab Muba Bakal Lakukan Perombakan Besar Susunan OPD

Pemkab Muba Konsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Sumsel-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kelembagaan daerah dengan aturan terbaru dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Diketahui, langkah ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 serta hasil evaluasi kelembagaan bersama STIA LAN Bandung pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Gedung B Pasar Inpres Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran
Bupati Muba HM. Toha Tohet ,SH melalui Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi dalam kesempatan Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/9/2025) menegaskan, perubahan ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis kinerja yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.
Ia merinci, sejumlah Dinas akan dirombak, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida).
"Lembaga ini nantinya tak hanya mengurus perencanaan pembangunan, tetapi juga riset dan inovasi daerah untuk memperkuat kebijakan berbasis data," urainya.
BACA JUGA:Bupati Berang, Buka Paksa Gerbang Pintu Proyek
BACA JUGA:Warga Gumeg Dalam Keluhkan Air PDAM Keruh
Kemudian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tugas mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
"Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi serta memperkuat basis fiskal Muba," bebernya.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipisah menjadi dua instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum tipe A dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tipe B.
BACA JUGA:Kejari Muba Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Dana Kredit BRI Sekayu ke PN Palembang