Pj Gubernur Ajak Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

Pj Gubernur Sumsel, H. Agus Fatoni menghadiri rakor pengawasan BKN-Foto: Istimewa-

PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 bertema ‘Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia’.

Kegiatan ini berlangsung di The Stones Hotel Bali, Selasa, 6 Februari 2024. 

Forum pembahasan Netralitas ASN yang melibatkan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan resmi dibuka secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

MenPANRB berharap melalui rakor ini nantinya akan berdampak baik, terlebih Indonesia akan menuju empat besar ekonomi dunia, untuk mencapainya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang berkualitas. 

BACA JUGA:Wakapolri: Produk Jurnalistik yang Sah Tidak Dapat Dipidana

BACA JUGA:Pj Gubernur Apresiasi Dukungan ICRAF untuk Pembangunan Sumsel

“Indonesia akan menuju empat besar ekonomi dunia dan ini telah menjadi presentasi hampir seluruh pakar di dalam dan di luar negeri, untuk mencapai ini diperlukan SDM yang kompetitif dan birokrasi yang profesional. Oleh karena itu, birokrasi yang profesional ini menjadi tuntutan agar kedepan kita bisa berperan besar dalam rangka menuju empat besar pada tahun 2045,” katanya 

MenPANB menekankan kenetralan ASN dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan dan bebas dari pengaruh politik tidak sehat.

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalisme ASN sebagai aparatur negara untuk tetap profesional, bebas dari kepentingan politik dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan.

“Seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” ucap MenPANRB. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Gencarkan Gerakan Orang Tua Asuh dan Bedah Rumah

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Kepsek Ciptakan Inovasi Maju dan Modern

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya mengatakan sebagai pelaksana kebijakan publik, maka ASN wajib melaksanakan tugas jabatan secara professional tanpa dipengaruhi kepentingan lain.

ASN juga wajib memberi pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan atribut individu maupun sosialnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan