Wabup Muba Rohman Tegaskan BUMD dan OPD Harus Proaktif Dukung Pemeriksaan BPK

Kyai Rohman saat menerima kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Wakil Bupati Muba Kyai Rohman menegaskan agar seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap proaktif memenuhi kebutuhan data maupun dokumen yang diperlukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Selain itu, ia meminta semua pihak siap memfasilitasi apabila tim BPK melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

Instruksi tersebut disampaikan Wabup Kyai Rohman saat menerima kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Tahun Buku 2024 dan 2025 (s.d. Semester I) di Perumda Air Minum Tirta Randik serta instansi terkait, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA:Satgas MBG OKI akan Maksimalkan Pemantauan SPPG

BACA JUGA:Aksi Humanis, Usai Amankan Unjuk Rasa, Ratusan Personel Polres Prabumulih Punguti Sampah di Gedung DPRD

“Pemkab Muba mendukung sepenuhnya kehadiran tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban di BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Randik, berjalan transparan, akuntabel, dan semakin baik,” tegas Wabup.

Ia juga menginstruksikan jajaran PDAM agar selama masa pemeriksaan tidak meninggalkan kantor maupun wilayah Kabupaten Muba, kecuali untuk kepentingan mendesak dengan izin dari atasan atau Bupati.

“Kami ingin proses pemeriksaan ini berjalan lancar, sekaligus memberi rekomendasi konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan pelayanan publik. Terima kasih atas dukungan tim BPK Sumsel, semoga hasilnya membawa manfaat besar bagi masyarakat Muba,” tambahnya.

BACA JUGA:Sekda OKI Tinjau Dapur SPPG dan Para Korban yang Diduga Keracunan MBG di Pedamaran

BACA JUGA:Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Prabumulih, FKPP: Mereka itu Wakil Kami, Kami ini Bos Mereka

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumsel, Octiva Dwi Indayati, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 3 September hingga 2 Oktober 2025.

Pihaknya mengapresiasi sambutan Pemkab Muba serta berharap adanya dukungan penuh dari OPD dan BUMD.

“Pemeriksaan pendahuluan ini kami lakukan untuk menilai sistem pengendalian intern (SPI), menilai risiko operasional, hingga merumuskan strategi pemeriksaan lebih lanjut. Fokusnya meliputi regulasi, kebijakan, proses bisnis, penatausahaan keuangan, serta efektivitas pengawasan internal. Prosedur yang dilakukan antara lain dengan penggunaan kuesioner, observasi, komparasi dan analisa, wawancara, serta konfirmasi, maupun prosedur lain yang diperlukan untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai.

BACA JUGA:Almarhum Muzakir Dikenal Dermawan, Sosial Tinggi, dan Mengayomi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan