Bawa Bukti Motor Rampasan ke PN Kayuagung, Hajidin Ajukan PK

Didampingi kuasa hukumnya, Hajidin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di PN Kayuagung dan membawa bukti motor rampasan.-Foto: Ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan