Ditreskrimsus Sita1 Unit Excavator di Lokasi Tambang Ilegal

SITA : Tim Ditreskrimsus melakukan penyitaan1 unit alat berat excavator di lokasi tambang ilegal Ataran Bangke Desa Darmo.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, menyita 1 unit alat berat Excavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang ditemukan di area Ataran Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu 27 Agustus 2025.
Pantauan dilapangan, keberadaan alat berat itu disembunyikan dikampung semak belukar untuk menyamarkan keberadaan alat berat diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Untuk menuju lokasi harus menempuh jarak kurang lebih 15 km dari jalan lintas Simpang Karso Desa Darmo.
BACA JUGA:Dukung Pengelolaan 71 Titik Sumur Minyak Tua
BACA JUGA:Kinerja Satreskrim Polres Muratara Disoal, Ini Penyebabnya
Begitu memasuki kawasan tambang ilegal, tampak pemandangan tumpukan karung berisikan batubara tersusun rapi dan kondisi lobang besar galian tambang batu bara ilegal.
Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel, di pimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, Kanit 2 Subdit IV Tipidter Kompol Indra Parameswara SIK MH, Kasubbag Renmin Bagbinops Roops
Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH.
BACA JUGA:3 Pejabat Dikabarkan Berhasrat Menjadi Kepala Dinas Pendidikan OKU
BACA JUGA: Temukan Pelanggaran Perizinan dan Pajak
Kemudian, Panit I Unit 2 Tipidter AKP Marwan SH MH, Kapten Pilot Heli Ditpoludara Polda Sumsel AKP Deden Fardede, Kapten Pilot Heli Ditpoludara
AKP Wiwid Budiyanto, Panit 2 Unit 2 Tipidter Iptu Dr Hendri Prayudha SH MSi,
Personel Unit 2 Subdit IV Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI